KOTA BOGOR – Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Klinik Dokter Reyendra, Jalan Padi, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (30/7). Aksi ini mendesak Dokter Reyendra bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi terkait dugaan perkara yang berjalan selama dua tahun terakhir.
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi pada Pilkada Kota Bogor 2024. Mantan Anggota PPK Bogor Tengah, Fahrizal, sebelumnya menyatakan dirinya mengaku menerima uang dari Dokter Reyendra yang kemudian disalurkan dalam konteks Pilkada Kota Bogor 2024.
Dalam orasinya, Fahrizal menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk mengganggu pelayanan kesehatan di klinik, melainkan sebagai upaya menyampaikan aspirasi kepada publik.
“Aksi ini tidak bertujuan mengganggu pelayanan kesehatan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong agar pihak yang dipersoalkan bersedia memberikan penjelasan kepada publik,” ujarnya.
Fahrizal menilai keterbukaan dan sikap kooperatif diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Ia juga mengaku kecewa karena penanganan dugaan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas meski telah berjalan sekitar dua tahun.
“Proses penyelidikan oleh penyidik tindak pidana korupsi telah berlangsung kurang lebih dua tahun, namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut,” kata Fahrizal.
Ia menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara damai dengan harapan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Fahrizal juga menyatakan akan terus menggelar aksi secara berkelanjutan hingga terdapat perkembangan yang jelas dalam proses penanganan perkara.
“Kami berharap pihak yang dipersoalkan bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka dan apabila memang memiliki keterangan yang relevan, menyampaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Fahrizal mengajak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan hak semua pihak, baik pelapor maupun pihak yang diduga, sehingga seluruh proses harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai. Massa menyampaikan orasi dan menyerukan agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (DR)