KOTA BOGOR – Pengurus Perkumpulan Mahasiswa Penegak Supremasi Hukum melakukan aksi unjuk rasa di depan plaza bogor Kh. Sholeh Iskandar Km pada jumat, (10/3).

Kelompok mahasiswa tersebut menuding Yaho yang merupakan tempat hiburan di dalam plaza Bogor yang diduga menjual miras melebihi 5%.

Taufik Ismail Koordinator Lapangan mengatakan Pemerintah Kota harus menjaga kondisi sosial masyarakat dengan nyaman.

Baca Juga  Dua Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Bojongkerta

Visi kota bogor sebagai kota ramah anak masih menjadi isapan jempol, pasalnya masih banyak tempat hiburan yang menjual alkohol diatas 5% termasuk yahoo.

“Sesuai Perwali Nomor 48 Tahun 2019 tentang teknis penertiban minuman berakohol itu boleh menjual di maximal 5%”, tambah Taufiq.

Taufiq meminta kepada pemerintah kota bogor khususnya Satpol PP untuk menindak dan melakukan inpeksi mendadak.

Baca Juga  Cerita Walikota Bogor yang Pernah Jadi Pemred Majalah Selama Setahun | Headline Bogor

Disamping itu, Taufik meminta kepada pemerintah untuk menghukum pemilik saham yang paling bertanggung jawab terhadap usahanya.

“Biasanya kalo ada temuan melanggar itu hanya pengelolanya yang diproses, kami minta sampai ke pemilik sahamnya juga di proses”, Tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi kepada pihak pengelola Yaho tidak merespon atau memberikan tanggapan. (*/DR)