
KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat pengawasan terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini ditempuh guna meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran arus kendaraan di sejumlah titik rawan kemacetan.
Penindakan hukum (law enforcement) dilakukan sebagai respons atas berbagai pelanggaran yang kerap terjadi, seperti praktik berhenti sembarangan atau ngetem, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada lokasi resmi, melanggar rambu dan marka jalan, hingga ketidakdisiplinan di kawasan padat lalu lintas. Perilaku tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama perlambatan arus kendaraan di beberapa ruas jalan Kota Bogor.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilaksanakan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis.
Operasi penindakan nantinya akan digelar melalui razia gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan para pengemudi mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun sasaran utama pengawasan meliputi angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang di luar halte atau titik resmi, kendaraan yang melanggar larangan berhenti dan parkir, pelanggaran marka jalan serta ketentuan teknis operasional, hingga ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.
Dishub Kota Bogor juga mengingatkan seluruh pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk menaati rambu dan marka jalan, tidak melakukan praktik ngetem di badan jalan, serta memastikan proses naik-turun penumpang dilakukan di titik yang telah ditentukan. Para pengemudi diminta menjaga ketertiban dan keselamatan demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Menurut Dishub, terciptanya lalu lintas yang tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan disiplin bersama, diharapkan sistem transportasi di Kota Bogor dapat berjalan lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, Dinas Perhubungan Kota Bogor memastikan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten demi mewujudkan lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !