Perkuat Intelijen, Kejaksaan Buka Akses Sadap Lewat MoU Dengan Empat Operator

Dok. Penandatanganan nota Kesepakatan bersama sejumlah penyedia layanan telekomunikasi empat operator Selular.

JAKARTA – Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama sejumlah penyedia layanan telekomunikasi ternama, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLsmart Telecom Sejahtera Tbk. Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Nota Kesepakatan ini menitikberatkan pada kerja sama dalam pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau informasi yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi, serta penyediaan rekaman informasi dari layanan telekomunikasi.

“Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar JAM-Intel.

Post ADS 1

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi merupakan hal mendesak guna menjamin keandalan dan validitas informasi yang diperoleh, sehingga dapat diakui sebagai informasi dengan klasifikasi A1.

“Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum, atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus,” tambahnya.

JAM-Intel menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi ini akan menjadi pendorong signifikan dalam memperkuat penegakan hukum dan supremasi hukum di Tanah Air.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia serta turut memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ungkap JAM-Intel. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !