Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan memilih memberikan tanggapan secara terbatas ketika dimintai keterangan mengenai situasi yang tengah menjadi perhatian tersebut.
“Jujur saya belum tahu secara detail persoalan yang sedang ramai ini, karena saya sudah lama tidak berada di dalam Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Iwan Setiawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Iwan meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita sama-sama hormati proses yang sedang dilakukan oleh KPK, kita tunggu saja hasil terbaik dari para penegak hukum,” pungkasnya.
Walaupun kabar OTT terhadap pejabat Pemkab Bogor telah dibantah, ketidakhadiran sejumlah figur penting Gerindra maupun pejabat daerah dalam sejumlah kegiatan publik masih menjadi bahan perhatian masyarakat.
Aktivis sekaligus pengamat Kabupaten Bogor yang juga Ketua LSM Penjara, Romi Sikumbang, menyoroti masih terbatasnya informasi resmi mengenai kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor.
“Ada beberapa hal dalam penelusuran selain dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa yaitu: Jual Beli Jabatan (BKPSDM), Dana Festival Dinas Pariwisata, Pungli RSUD Ciawi, Pembelian alat Komputer laptop dan LHKPN Yunita mantan Sekwan DPRD,” ujar Romi.
Menurut Romi, penjelasan yang lebih terang dari aparat penegak hukum penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di masyarakat. Kepastian informasi juga dinilai diperlukan agar roda pemerintahan Kabupaten Bogor dapat tetap berjalan secara normal.
Kini, perhatian publik mengarah pada perkembangan proses hukum yang tengah dilakukan KPK, sekaligus menunggu aktivitas para pejabat Pemkab Bogor kembali terlihat dalam agenda pemerintahan secara terbuka dan normal. (DR)