KOTA BOGOR — Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek menggelar aksi unjuk rasa dengan memadati kawasan Balai Kota Bogor, Kamis (22/1). Aksi besar-besaran ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang berencana menghapus operasional angkot karena faktor usia kendaraan.
Dalam orasinya, salah satu orator yang berdiri di atas mobil komando melontarkan sentilan pedas namun bernada satire yang ditujukan langsung kepada orang nomor satu di Kota Bogor tersebut. Dengan logat Sunda yang kental, ia mengungkit kembali masa-masa kampanye Pilkada.
“Baheula weh datang ka aing pas pilkada, ari giliran geus jadi mah poho jeung teu berpihak ka rakyat! (Dulu saja datang ke kami saat Pilkada, giliran sudah menjabat malah lupa dan tidak berpihak pada rakyat!),” teriak sang orator yang sontak disambut sorak-sorai dan tawa getir ribuan sopir yang memadati halaman Balai Kota.
Koordinator aksi dari Trayek 03, Ganda, mengatakan bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan dan kemarahan para sopir atas rencana penghapusan 1.940 unit angkot yang dinilai akan mematikan sumber penghidupan mereka.
Ia menegaskan, sebelum kebijakan itu dijalankan, pemerintah seharusnya lebih dulu memikirkan nasib keluarga para pengemudi.
“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus, kasih kami pekerjaan yang layak,” ujar Ganda dengan nada tegas saat ditemui di lokasi.
Lebih lanjut, Ganda juga menilai bahwa wacana mengalihkan para sopir ke program transportasi massal seperti BisKita belum menjadi solusi nyata. Menurutnya, jumlah armada BisKita jauh dari cukup untuk menampung ribuan sopir angkot yang terdampak.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma hitungan jari, sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan sampai ribuan orang. Tidak mungkin BisKita hanya menampung kami semua,” tambah Ganda.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Salah satunya mendesak Pemerintah Kota Bogor agar memperpanjang batas usia operasional angkot selama lima tahun ke depan, hingga 2030.
Selain itu, mereka juga meminta agar program peremajaan angkutan kembali dibuka sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2023, serta melanjutkan kebijakan reduksi dan rerouting yang dinilai lebih berpihak pada trayek-trayek pasar subsidi.
“Batasan usia sampai 2030 kalau bisa. Peremajaan dibuka kembali bersama reduksi. Kami minta itu dibuka kembali agar keberlangsungan usaha kami tetap terjamin,” jelas Ganda.
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan unit angkot terparkir hingga memenuhi halaman Balai Kota, sementara sebagian lainnya berjejer di bahu jalan sekitar kawasan tersebut. Kendati demikian, arus lalu lintas di sekitar lingkar Kebun Raya Bogor terpantau tetap ramai lancar.
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan para sopir masih bertahan di Balai Kota Bogor sambil menunggu kepastian untuk bisa melakukan audiensi langsung dengan pihak pemerintah guna mencari jalan tengah atas polemik batas usia operasional angkot ini. (DR).