KOTA BOGOR – Rapat Harian DPD Partai Golkar Kota Bogor yg diselenggarakan pada Hari Selasa 24 April 2018 di Kantor Sekretariat Golkar Kota Bogor, memutuskan untuk mencopot saudara Refilianosa Reflus alias Refly sebagai bendahara. Hal itu dikarenakan adanya dugaan tindakan indisipliner dalam tim pemenangan badra dan di internal Golkar sendiri.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Golkar Kota Bogor juga mengangkat saudara Andryansyah Daslim sebagai plt. Bendahara.

“Ya memang kita lakukan itu demi menjaga keutuhan partai khususnya dalam menghadapi event pilkada gubernur dan walikota yang saat ini sedang berlangsung, apalagi setelah ini kita juga menghadapi event pemilu legislatif dan pilpres”. Ungkap Rusly Prihatevy, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Kota Bogor kepada HeadlineBogor.com

Baca Juga  Headline Bogor | Konser Musik PWI Kota Bogor, Obati Kerinduan Penggemar The Beatles

Senada dengan Rusly, Yadi Soekirman selalu Wakil Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan menyebutkan bahwa saudara yang bersangkutan selain dicopot dari bendahara juga tetap diminta pertanggung jawaban terhadap tindakannya dan diberi waktu 30 hari sejak keputusan rapat harian tersebut, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak dapat memberikan pertanggung jawaban maka kami akan usulkan untuk pemberhentian sebagai anggota golkar.” imbuhnya.

Baca Juga  Aksi 1000 Lilin di Tugu Kujang Bagi Korban Penembakan di Deiyai Papua

Sandi Ilham