KABUPATEN BOGOR — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bogor Raya menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindakan represif oknum anggota Polres Bogor terhadap Ketua Umum PC IMM Bogor Raya, Immawan Fathi Rafian, massa aksi, dan kader IMM saat aksi penyampaian aspirasi pada 10 September 2026.

Aksi yang berlangsung di sejumlah titik, yakni Alun-Alun Bogor, Kejaksaan, dan Polres Bogor tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum. PC IMM Bogor Raya menegaskan telah menjalankan prosedur pemberitahuan aksi kepada kepolisian.

Koordinator Lapangan aksi, Hafiz Izulhaq, menegaskan pihaknya tidak akan diam terhadap dugaan tindakan represif tersebut.

Baca Juga  Longsor di Palasari Rusak 1 Rumah Warga

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mencari keributan. Kami sudah menjalankan prosedur dan memberikan surat pemberitahuan aksi. Karena itu, tidak ada alasan bagi aparat untuk melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat,” tegas Hafiz Izulhaq.

PC IMM Bogor Raya menyebut memiliki bukti berupa foto, video, dan dokumentasi korban yang akan digunakan untuk meminta pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.