Tangkap Anak Pemilik Roti, IPW: Disitulah Jati Diri Polri, Melindungi Rakyat

Dok. Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso)

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur atas keberhasilannya menangkap George Sugama Halim, tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan berinisial D. Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di toko roti milik orang tua tersangka.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Jakarta Timur atas langkah cepat dalam menangkap pelaku.

“Tindakan Polres Jakarta Timur yang akhirnya menangkap tersangka George Sugama yang menganiaya pekerja di tempat orang tuanya bekerja adalah patut diapresiasi,” ujar Sugeng, dikutip pada Selasa (17/12).

Post ADS 1

Sugeng menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan kesenjangan antara majikan dan buruh yang masih kerap terjadi.

Ia juga mengaitkan tindakan Polri dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar institusi pemerintahan, termasuk Polri, menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

“Sudah waktunya Polri menunjukkan bahwa Polri membela rakyat, seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo di rapat Kasatwil Polri. Bahwa Polri harus membela rakyat kecil, rakyat miskin. Sesungguhnya di situlah jati diri Polri, yaitu polisi yang melindungi rakyat,” jelas Sugeng.

George Sugama Halim ditangkap oleh pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan status tersangka tersebut.

“Telah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12).

Tersangka George Sugama dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !