JAKARTA – Guna membuka tabir kasus koruptor Bank Bali, Djoko Tjandra, Kepolisin Republik Indonsia (Polri) kini tengah fokus untuk membawa pulang kembali Djoko Thandra.

“Fokus kita saat ini adalah bagaimana membawa pulang kembali Djoko Tjandra untuk buka semua tabir dan proses pidana terhadap pelaku yang terlibat dalam proses membantu buron Djoko Tjandra,” tegas Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin (20/7).

Terkait Kasus Djoko Tjandra diduga melibatkan oknum Perwira Polri, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga Perwira Tinggi (Polri) karena diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra diantaranya penerbitan surat jalan, penerbitan surat sehat dan penyampaian masa berlaku red notice Djoko Tjandra.

Baca Juga  Headline Nasional | Berangus Mafia Tanah Johan Budi Minta BPN Gandeng KPK

Listyo menambahkan bahwa Polri juga akan membuka secara transparan tentang keterlibatan oknum internalnya dalam kasus Djoko Tjandra. Proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

“Dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan membuka surat palsu untuk kepentingan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia mulai dari buat surat jalan sampai dengan red notice dan giat lain dalam rangka mengajukan proses PK sampai dengan kembalinya Djoko Tjandra ke luar negeri,” jelasnya. (*)