JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kembali menyurat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat tersebut dikirimkan kepada Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi (Koorsub) untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Bakal Batalkan Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

“Meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub KPK RI, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10).

Adapun surat yang dikirim kemarin itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro Jaya pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.

Baca Juga  SYL Kembali Diperiksa Penyidik Untuk Dimintai Keterangan Tambahan

“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya. (*/DR)