JAKARTA – Terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.

“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10).

Baca Juga  PWI Sulut Kecam Aksi Jemput Paksa Oknum Anggota Polres Tomohon Kepada Wartawan

Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Baca Juga  Thailand Janji Bantu Indonesia Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.

Selaras dengan Kapolda Metro, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan. (*/DR)