KOTA BOGOR — Penanganan kasus dugaan aliran dana senilai Rp7 miliar dalam Pilkada Kota Bogor 2024 kembali dipertanyakan. Pasalnya, terdapat sosok berinisial D yang disebut mengetahui informasi mengenai keluar-masuk dana, namun hingga kini disebut belum muncul dalam pemeriksaan.
D diketahui merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan pada Pilkada Kota Bogor 2024.
Mantan Anggota PPK Bogor Tengah sekaligus pihak pengadu, Fahrizal, menyebut D bukan sekadar nama yang muncul belakangan. Menurutnya, D pernah menjalankan tugas bersama dirinya dan mengetahui informasi terkait aliran dana yang kini menjadi persoalan.
Namun, menurut pihak pengadu, inisial D tidak muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana seluruh pihak yang dinilai mengetahui perkara telah dimintai keterangan.
“Jika seseorang disebut mengetahui alur dana, mengapa keterangannya belum diuji di hadapan penyidik?” kata Fahrizal dalam keterangannya, Kamis (10/9).