Menurut PPAK, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tata kelola anggaran daerah yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami memandang persoalan ini sebagai hal yang serius karena berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran yang seharusnya berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor,” lanjut isi surat.
Melalui audiensi tersebut, PPAK berharap dapat memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan perkara yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Selain itu, organisasi tersebut juga menegaskan keinginannya untuk menjalankan fungsi pengawasan publik secara bertanggung jawab.
“Menjalankan fungsi pengawalan (monitoring) publik secara konstruktif dan bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bogor, tanpa bermaksud mengintervensi kewenangan penegakan hukum yang menjadi ranah Kejaksaan,” tulis PPAK.
PPAK juga berharap audiensi tersebut dapat memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam mendukung transparansi serta pemberantasan korupsi di Kota Bogor. (DR)