JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers dalam mewujudkan keterbukaan, kolaborasi, serta penegakan hukum yang selaras dengan nilai-nilai kebebasan pers di Indonesia.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan tidak bisa bekerja secara tertutup. Ia menekankan pentingnya evaluasi diri dan membuka ruang kontrol sosial dari masyarakat, yang salah satunya dijalankan melalui peran pers.
“Pers bagi saya adalah sahabat. Saat saya pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung, kondisi Kejaksaan di mata masyarakat masih negatif. Presiden saat itu menegaskan bahwa tanpa pers, kerja Jaksa Agung tidak akan sampai ke masyarakat. Artinya, keberadaan pers adalah sarana penting untuk menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Ia juga menegaskan bahwa media memiliki posisi penting sebagai pengawas eksternal.
“Indonesia ini sangat luas. Saya menyadari tidak mungkin bisa memonitor seluruh teman-teman kami sendiri. Tapi melalui pengawasan dari luar, termasuk oleh pers, maka akan tercipta kontrol publik yang sehat,” lanjutnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol bahwa kerja sama antara institusi hukum dan media merupakan keniscayaan di era demokrasi. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat penegakan hukum tanpa menghalangi kebebasan pers, sekaligus memastikan media tetap menjalankan perannya secara bertanggung jawab.
Selain itu, kerja sama ini juga ditargetkan mampu menghasilkan dampak konkret, baik dalam peningkatan mutu pemberitaan yang objektif maupun dalam mewujudkan transparansi dalam proses hukum yang lebih adil dan terbuka.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. (DR)