KOTA BOGOR – Dugaan korupsi penggunaan dana anggaran Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD. PPJ) Kota Bogor untuk deposito di Bank Muamalat Bogor tahun 2015 dan Asuransi dana pensiun direksi PD PPJ tahun 2015, dan kini dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Bogor (Kejari).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Kota Bogor telah melakukan pemanggilan saksi – saksi yang diduga mengetahui terjadinya korupsi dana tersebut.

Ketua Umum Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor, Lathif Fardiansyah berharap Kejari Kota Bogor segera tetapkan tersangka, serta menjunjung tinggi integritas dengan tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan korupsi di tubuh PD. PPJ Kota Bogor

Baca Juga  Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) Sudah Terbentuk | Headline Bogor

“Karena sudah berstatus penyidikan Kejari harus segera mengumumkan tersangka, tidak boleh ada tebang pilih, siapapun yang terlibat harus diseret ke meja hijau, jangan sampai kasus ini jadi peluang main mata antara Kejari dan PD. Pasar,” tegas Lathif.

Deroy