JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kusnadi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

“Pemeriksaan Kusnadi dijadwalkan pada Rabu (19/6),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (18/6).

Baca Juga  Headline Bogor | HMI Komisariat Hukum Unpak Minta Bupati Bogor Copot Agus Ridha Sebagai Kasatpol PP

Tessa menjelaskan bahwa Kusnadi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak memberikan rincian materi pemeriksaan tersebut.

“Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK telah mengingatkan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam menyembunyikan Harun Masiku dapat dikenai hukuman atas perintangan penyidikan.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

“Harus ada bukti yang kuat untuk membuktikan kesengajaan dalam hal ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Kamis (6/6). (DR)