
JAKARTA – Transaksi judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu Rp600 triliun, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan total akumulasi transaksi judi online yang terjadi saat ini.
“Berdasarkan laporan PPATK, nilai transaksi judi online sekarang telah mencapai Rp600 triliun. Ini jumlah yang sangat besar. Selain itu, ada 5.000 nomor rekening yang telah diblokir,” ujar Muhadjir kepada media pada Selasa (18/6).
Lebih lanjut, Muhadjir menekankan bahwa korban dari judi online bukanlah para pelaku, melainkan keluarga yang terdampak.
“Banyak masyarakat yang salah paham, mengira bahwa korban judi online adalah para penjudi itu sendiri. Padahal, yang menjadi korban sebenarnya adalah keluarga mereka,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27, dinyatakan bahwa pelaku judi adalah pelanggar hukum dan harus ditindak tegas.
“Para pelaku, baik pemain maupun bandar, melanggar hukum dan harus dihukum,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dengan Muhadjir sebagai wakilnya.
“Divisi pencegahan akan dipimpin oleh Menko Polhukam dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dengan bantuan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Siber untuk menghapus dan memblokir situs-situs judi online,” jelas Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa pemberantasan judi online memerlukan kerjasama berbagai pihak. “Jika kita berhasil memberantas ini, masalah akan selesai. Namun, itu kecil kemungkinannya, sehingga perlu ada satgas penindakan yang dipimpin oleh Menko Polhukam dan dibantu oleh Polri untuk mengejar para bandar dan pelaku judi online,” tutupnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !