JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) memastikan pemerintah menjamin pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud berharap masyarakat memahami dan tahu betul apa yang sedang terjadi, bukan Ponpesnya yang bermasalah, namun tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana.
“Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8).
Masih dari keterangan Mahfud, pemerintah siap memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Adapun pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.
Mahfud melanjutkan, pihaknya siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun itu.
“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” tandasnya. (*/DR)