KLATEN – Menyikapi pemberitaan dan informasi yang berkembang mengenai pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam tindakan terror terhadap Penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa mahasiswa CLS sebagaimana dimaksud dalam siaran pers Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) tanggal 29 Mei 2020.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten Abdul Rodhi, menyampaikan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan ihsan dalam gerak dakwahnya.

“Muhammadiyah Klaten menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, terror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS,” tegas Rodhi seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (30/5).

Baca Juga  Unggah Kunjungan AHY, Anies : Semoga Allah SWT Memberkahi Langkah Kita

Rodhi juga menyampaikan bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan terror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud.

“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten mengecam pencatutan nama Ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan terror pelaksanaan diskusi ilmiah tersebut, yang dapat merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan serta kesatuan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  BPKP Sulteng Kawal Akuntabilitas Bantuan | Headline Bogor

Rodhi juga meminta dan mendesak kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, terror, dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut.