JAKARTA – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan, menyerahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 35,9 kg dan 38 ribu butir pil ekstasi kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan ini berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Kalimantan Barat, pada Rabu (17/7).
Mayjen Iwan menjelaskan bahwa penyitaan narkoba ini berhasil dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dari Pos Gabma Temajuk yang dipimpin oleh Letda Kav Alesandro Del Piero di Temajuk, Sambas, pada 13 Juli 2024.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara anggota di lapangan dengan TNI-Polri serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda yang berkomitmen untuk melawan narkoba,” ujar mantan Danjen Kopassus tersebut.
Mayjen Iwan juga mengungkapkan bahwa tiga pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri ke Malaysia karena kondisi yang gelap saat penangkapan. “Mudah-mudahan di kesempatan berikutnya kita bisa menangkap para pelaku. Selama ini, kita sudah menangkap 38 orang baik dari Malaysia maupun Indonesia,” tambahnya.
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diserahkan kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto ini akan dikembangkan lebih lanjut dan dimusnahkan. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA