KOTA BOGOR – Bercerainya orang tua adalah hal yang tidak diinginkan oleh seorang anak, bukan hanya terganggu secara psikologis namun juga terganggu secara administratif untuk mendaftar calon anggota Polri.

Hal ini dialami oleh salah seorang siswa yang baru saja selesai mengikuti Ujian Nasional, sebut saja namanya Bunga. Bunga yang hendak mendaftarkan dirinya menjadi polwan terhambat secara administratif seperti KK, KTP orang tuanya. Bunga yang saat ini tinggal bersama kakeknya merasa bingung dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh SDM Polri.

Ketentuan dan persyaratan Dari SDM Polri adalah terlampir KK dan KTP orang tua, sedangkan bunga tidak mungkin lagi mengejar orang tuanya yang berada di luar Kota. Kedua orang tuanya sudah tidak lagi bersamanya. Bunga pun terus daftarkan KTP dan KK masuk kedalam KK kakeknya.

Baca Juga  Pengusaha Muda Asal Bogor Berikan Bantuan Rumah Untuk Karyawan

Solusi yang disarankan oleh pegawai Disdukcapil Andriansyah yang menjadi user screening data menyarankan “Bunga, harus meminta pernyataan orang tua dan mengirimkan kepada kami bukti KTP orang tua walaupun via email atau WhatsApp, yang penting kami bisa mempertanggungjawabkan dalam pembuatan berita acara calon peserta didik Polri.” Ungkap Andriansyah

Rochmadi selaku Paurlat SDM Polresta Bogor Kota memahami kondisi Bunga saat ini, Rochmadi pun memberi solusi kebijakan terbaik agar Bunga tetap bisa mendaftarkan dirinya menjadi anggota Polri.

Baca Juga  Pelepasan 432 Jamaah Haji Kloter Pertama Kota Bogor Diwarnai Suasana Haru

“Kami memahami kondisi Bunga, yang memiliki cita-cita menjadi polwan. Kami akan berikan solusi terbaik agar Bunga menggapai cita-citanya.” tegas Rochmadi.

Sandi Ilham