
JAKARTA – Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak bawahannya yang tidak patuh terhadap perintah atau instruksi, khususnya dalam hal efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo saat menghadiri Kongres ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya pada Senin (10/2). Dimana dalam instruksi tersebut, Presiden menyebut ada didalam birokrasi yang melawan.
Diketahui, dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa terdapat sejumlah birokrasi yang tidak patuh terhadap instruksinya, terutama dalam upaya efisiensi anggaran.
Yenti menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ketegasan Presiden dalam menghadapi pembangkangan di lingkungan birokrasi.
“Pernyataan Presiden tentu tidak asal-asalan. Pasti ada indikasi-indikasi pembangkangan terhadap perintah atau instruksi yang diberikan. Ini harus ditindak tegas, digeser, atau bahkan dicopot jika tidak sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Yenti dalam keterangannya, Selasa (11/2)
Yenti menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dalam pernyataan beliau dan yang saya baca di media, kebijakan efisiensi anggaran tersebut, untuk dapat membangun sarana dan prasarana yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya makan bergizi gratis bagi anak – anak dan di sektor pendidikan. Masyarakat, menunggu realisasi dari apa yang disampaikan dan dipidatokan oleh Presiden,” tegasnya.
Selain itu, Yenti juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang maksimal, termasuk penerapan TPPU terhadap kejahatan-kejahatan seperti korupsi, narkoba, dan judi online.
Menurutnya, langkah ini dinilai efektif untuk memastikan bahwa hasil kejahatan tersebut dapat dirampas dan disita oleh negara.
“Terapkan TPPU pada kejahatan-kejahatan tersebut. rampas dan sita semua hasil kejahatan tersebut. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa kejahatan tidak memberikan keuntungan bagi pelakunya,” pungkas Yenti. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !