JAKARTA – Kuasa hukum terdakwa kasus ikan asin, Razman Nasution membenarkan, bahwa klientnya Rey Utami dan Pablo Benua reaktif Covid-19.
Rey Utami dan Pablo Benua sekarng ini dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya. Menurutnya, ia juga baru mengetahuinya ketika mencoba menjenguk Rey Utami dan Pablo Benua.
“Benar. Jadi, karena ada 41 tahanan di Polda Metro Jaya yang sekarang reaktif covid – 19,” kata Razman Nasution.
Ia mengatakan, Rey Utami kini berada di Rutan Pondok Bambu, sementara Pablo Benua ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya juga dinyatakan non – reaktif.
“Rey Utami dan Pablo Benua nono – reaktif,” ungkap Razman Nasution.
Sementara Galih Ginanjar masih tetap berada di Rutan Polda Metro Jaya.
“Saya tidak tahu apa pertimbangan kejaksaan atau pertimbangan dari kepala rutan, mengapa Galih Ginanjar tidak dipindahkan. Apa memang karena dia masih dalam masa hukuman,” pungkasnya. (*)