Ia juga memastikan bahwa kegiatan operasional di Pasar Bogor akan dihentikan dalam waktu dekat, sesuai jadwal yang telah disampaikan kepada para pedagang.
“Kami sudah sampaikan bahwa tanggal 6 Juni 2025 akan dilakukan proses pemberhentian operasional di Pasar Bogor. Sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang sudah berlangsung sejak tahun 2023,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa meskipun DPRD menerima banyak aspirasi dari pedagang, mereka tetap memberikan dukungan terhadap upaya peremajaan fasilitas pasar tradisional.
“Semangat kita adalah pembaharuan. Pemerintah Kota Bogor bisa membentuk pasar-pasar yang modern dan lebih baik lagi. Semoga proses perpindahan pedagang Pasar Bogor ke lokasi relokasi bisa berjalan lancar,” katanya.
Sebagai informasi, revitalisasi Pasar Bogor merupakan bagian dari agenda strategis Pemerintah Kota Bogor guna menciptakan pasar rakyat yang modern, tertib, dan representatif bagi pedagang serta masyarakat. (DR)