Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masayarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Adi Henryana mengaku masa jabatan kepala Desa yang habis di tahun 2020 ada 66 Desa yang tersebar di 31 Kecamatan.
“Sedangkan, Jabatan Kepala Desa yang habis di tahun 2021 ada 22 Desa, bagi kepala Desa yang habis masa bakti di Tahun 2021, saat ini belum ada kepastian apakah Pilkadesnya di majukan atau tetap di laksanakan tahun 202,” terangnya.
Adi menjelaskan untuk masa jabatan Kades yang habis bakal di isi oleh PNS. Dan teknis pengisian sementara serta tahapan pilkades masihbakan dibahas.
(Agil)
Halaman