KOTA BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan merit system di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini, kata Denny, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan sesuai prinsip good governance.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Tahun 2025 untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, yang digelar di Aula Gedung Technopark, Jalan Baros Utama, Kota Cimahi, Kamis (9/10).
Denny yang hadir mewakili Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi merit system dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Hari ini kita, para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, diundang dalam rangka rapat koordinasi kepegawaian wilayah Banten dan Jawa Barat, yang mengimplementasikan terkait merit sistem,” ujar Denny Mulyadi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerapkan merit system secara konsisten dan akan terus mengoptimalkan pelaksanaannya agar selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kota Bogor sudah melaksanakan merit sistem ini, tinggal bagaimana konsistensi dalam mengoptimalkannya. Mudah-mudahan arahan dari Kepala BKN dapat memperkuat konsistensi pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya menegaskan bahwa penerapan merit system bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, tetapi merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Rapat koordinasi kepegawaian ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Zudan menjelaskan, meritokrasi merupakan salah satu cara untuk mendorong transformasi birokrasi melalui manajemen talenta, di mana setiap ASN yang berkompeten mendapatkan kesempatan yang sama untuk menduduki posisi terbaik sesuai potensi dan kebutuhan organisasi.
“Melalui manajemen talenta, setiap ASN yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk menempati posisi terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zudan menekankan bahwa BKN mendorong pemerintah daerah untuk bertransformasi dari sistem kerja administratif menuju sistem yang lebih substantif dan berorientasi pada pencapaian visi misi kepala daerah serta Asta Cita Presiden.
“Kami mengajak para kepala daerah untuk bertransformasi dari yang administratif menuju substansif sesuai visi misi kepala daerah dan Asta Cita Presiden,” pungkasnya.