KOTA BOGOR – Tingginya angka pengangguran lulusan SMK yang mencapai 8,63 persen serta polemik utang manajemen RSUD Kota Bogor menjadi sorotan utama ratusan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Jumat (13/2). Isu tersebut dinilai sebagai persoalan krusial yang belum tertangani optimal dalam satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
Mereka membawa sedikitnya sembilan poin tuntutan yang menyentuh sektor ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola anggaran. Koordinator Aksi Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra, menegaskan bahwa persoalan pengangguran lulusan SMK menjadi perhatian serius.
“Kami mendesak pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Sinkronisasi kurikulum SMK dengan kebutuhan industri harus segera dilakukan agar lulusan kita tidak hanya menjadi penonton di kota sendiri,” tegasnya.
Selain ketenagakerjaan, mahasiswa juga menyoroti transparansi keuangan RSUD Kota Bogor. Mereka membeberkan adanya utang obat-obatan sebesar Rp59,4 miliar dari total utang yang disebut mencapai Rp91,5 miliar.
“Ini uang rakyat. Kami menuntut audit menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor. Jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu akibat manajemen keuangan yang buruk,” ujar Indra.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Pemkot Bogor segera menerbitkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang mewajibkan industri menyerap minimal 70 persen tenaga kerja asal Kota Bogor. Mereka juga meminta audit total terhadap manajemen keuangan RSUD, membangun sistem pendidikan yang adil, serta menyelesaikan persoalan daya tampung sekolah negeri.
Tak hanya itu, massa aksi mengecam capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru mencapai 4,26 persen dari target 30 persen dan menuntut moratorium Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perbaikan tata kelola sampah, percepatan pembangunan jalan trase Batutulis senilai Rp26 miliar, transparansi PAD dan dana CSR, penyediaan lokasi relokasi PKL, hingga pembukaan data serapan anggaran juga menjadi bagian dari tuntutan.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun langsung menemui massa didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran dinas terkait.
“Membangun kota bukan sekadar kewajiban, tapi pengabdian. Terkait pengangguran, Perda Ketenagakerjaan sudah lahir saat saya masih di DPRD. Namun, dalam implementasinya, 70% seringkali berbenturan dengan regulasi di atasnya,” jelas Jenal di hadapan mahasiswa.
Terkait kemacetan dan ketidaktertiban pasar, Jenal juga menyinggung praktik pungutan liar yang merugikan pedagang kecil.
“Saya sangat sayang dan ingin warga sejahtera dengan meminimalisir pungutan liar. Saya minta Kapolres, jika ada oknum ASN yang melakukan pungli, tangkap segera!” serunya yang disambut riuh massa aksi.
Mengenai proyek jalan Batu Tulis, Jenal menjelaskan bahwa pembangunan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemerintah Kota sudah mengalokasikan lahan senilai Rp11 miliar pada 2025. Saat ini kita menunggu proses lelang dari Provinsi. Pak Gubernur sudah meninjau langsung dan bulan ini diharapkan segera direalisasikan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Jenal meminta Dinas Tenaga Kerja dan pihak RSUD memaparkan capaian satu tahun terakhir secara terbuka kepada mahasiswa. Ia memastikan sembilan poin tuntutan akan menjadi bahan evaluasi serius pemerintah.
Mahasiswa pun memberikan tenggat waktu 24 jam kepada Pemkot Bogor untuk menunjukkan langkah konkret. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (DR)