KOTA BOGOR – Roda ekonomi di hampir seluruh pelosok negeri, sangat menggantungkan kondisinya dengan adanya transaksi jual dan beli. Para pelakunya, adalah penjual dan pembeli. Terkait ekonomi mikro, maka penjual yang dominan sebagai penggerak ekonomi nya adalah pedagang, khususnya pedagang kaki lima (PKL).
Hampir seluruh masyarakat sesuai kastanya, mulai dari mampu, menengah hingga masyarakat bawah, sudah dapat dipastikan berbelanja di pasar tradisional. Disaat mereka berbelanja guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya, cenderung menemui para PKL. Cukup berasalan, karena harga jual para PKL, jauh berbeda dibanding belanja di kios apalagi di toko.
Sebagai penggerak ekonomi, PKLl juga sudah teruji perannya dimasa krisis dan pandemi yang belakangan merebak di negeri kita. Namun, keberadaan PKL, seolah menjadi musuh para aparat penegak peraturan daerah (Perda). Penertiban terhadap mereka. Seolah tak pernah berhenti, sementara penataan terhadap mereka hampir tak pernah di prioritaskan.
Menanggapi penertiban yang senantiasa dilakukan terhadap PKL disoroti keras oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Gerindra, Mahpudi Ismail.
“PKL itu selalu ditertibkan dan jarang diberi kesempatan untuk di relokasi ke tempat-tempat yang memuat mereka nyaman mencari nafkah. Apakah hanya PKL yang menjadi penyebab kemacetan, pelanggar ketertiban umum,” ungkap Mahpudi, ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Senin (16/1).
Sebagai wakil rakyat, ia selalu mengatakan, janganlah hanya soal penertiban yang dilakukan, namun dicarikan solusi untuk merelokasi para PKL, ke tempat yang lebih layak untuk mereka mencari nafkah, termasuk bagi para pembeli khususnya masyarakat kelas bawah dan Menengah.
“Masih banyak hal yang harus disoroti selain soal PKL. Banyak usaha yang belakangan tersiar justeru tidak memiliki izin. Padahal apabila Pemkot Bogor fokus terhadap hal itu, maka selain tertib administrasi, juga dapat menambah pundi-pundi pendapatan daerah (PAD),” ujar Budi, sapaan akrabnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi seperti Jl. Sawojajar, MA. Salmun, Lawang Saketeng, Pedati dan Rangga gading seolah tak pernah luput dari penertiban yang dilakukan pemkot khususnya Satpol PP. Bogor Tengah, senantiasa di prioritaskan untuk dibersihkan dari keberadaan PKL.
(JW)