Ia menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara damai dengan harapan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Fahrizal juga menyatakan akan terus menggelar aksi secara berkelanjutan hingga terdapat perkembangan yang jelas dalam proses penanganan perkara.
“Kami berharap pihak yang dipersoalkan bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka dan apabila memang memiliki keterangan yang relevan, menyampaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Fahrizal mengajak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan hak semua pihak, baik pelapor maupun pihak yang diduga, sehingga seluruh proses harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai. Massa menyampaikan orasi dan menyerukan agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (DR)