KOTA BOGOR – Pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali menjadi sorotan setelah Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan menemukan berbagai permasalahan yang dihadapi pedagang dan menegaskan perlunya langkah konkret dari pihak pengelola pasar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan adanya keluhan dari pedagang di Pasar Jambu Dua terkait keberadaan bangunan di sekitar pasar yang bukan merupakan aset Perumda PPJ.

“Ada bangunan di sekitar Pasar Jambu Dua yang bukan aset resmi, tetapi menjual produk yang sama dengan kios di dalam pasar. Ini menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan pedagang yang membayar sewa kepada pengelola,” kata Rifki, Kamis (13/3).

Baca Juga  Gorok Leher Sendiri ,Pria di Bogor diduga Depresi

Menurut Rifki, para pedagang di dalam pasar harus membayar retribusi dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pedagang di luar tidak dikenakan biaya apapun.

“Jualan di luar ini tidak memiliki biaya retribusi, sehingga tidak ada sumbangsih untuk pengelolaan pasar. Ini jelas merugikan pedagang yang berjualan secara resmi. Kami berharap pengelola bisa mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya langkah konkret dari pengelola pasar guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan nyaman bagi pedagang serta pembeli. (DR)

Selain meninjau Pasar Jambu Dua, kunjungan DPRD juga mencakup Pasar Sukasari, yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan dengan progres mencapai 91%. Rifki mengapresiasi desain pasar yang lebih modern dan optimistis pembangunan dapat segera rampung.

Baca Juga  Headline Bogor | Kasbrigif 15/Kujang Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit Yonif 315/Garuda

“Meskipun ini bukan bidang Komisi II, kami ingin memastikan bahwa pedagang di Pasar Sukasari dapat segera berjualan setelah pembangunan selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi dua pasar ini menjadi simbol kemajuan infrastruktur pasar di Kota Bogor. Namun, keberhasilan proyek ini tetap bergantung pada komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan usaha yang adil dan tertib.

“Kami di DPRD akan terus memberikan dukungan serta supervisi agar pengelolaan pasar berjalan dengan baik dan efektif demi kepentingan pedagang dan masyarakat umum,” tutup Rifki. (DR)