“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma hitungan jari, sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan sampai ribuan orang. Tidak mungkin BisKita hanya menampung kami semua,” tambah Ganda.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Salah satunya mendesak Pemerintah Kota Bogor agar memperpanjang batas usia operasional angkot selama lima tahun ke depan, hingga 2030.

Selain itu, mereka juga meminta agar program peremajaan angkutan kembali dibuka sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2023, serta melanjutkan kebijakan reduksi dan rerouting yang dinilai lebih berpihak pada trayek-trayek pasar subsidi.

Baca Juga  Viral Penumpukan Sampah di Jalan Roda, Ini Penjelasan DLH dan Kelurahan

“Batasan usia sampai 2030 kalau bisa. Peremajaan dibuka kembali bersama reduksi. Kami minta itu dibuka kembali agar keberlangsungan usaha kami tetap terjamin,” jelas Ganda.

Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan unit angkot terparkir hingga memenuhi halaman Balai Kota, sementara sebagian lainnya berjejer di bahu jalan sekitar kawasan tersebut. Kendati demikian, arus lalu lintas di sekitar lingkar Kebun Raya Bogor terpantau tetap ramai lancar.

Baca Juga  Kedai Aer Mantjoer Resto & House, Tempat yang Cozzy untuk Kuliner Holic | Headline Bogor

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan para sopir masih bertahan di Balai Kota Bogor sambil menunggu kepastian untuk bisa melakukan audiensi langsung dengan pihak pemerintah guna mencari jalan tengah atas polemik batas usia operasional angkot ini. (DR).