Headline Nasional | Intan Fauzi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (F-PAN) menegaskan, Pemerintah tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. Pasalnya, Komisi IX DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan telah menjalani rapat pada tahun lalu.

Dimana kesimpulannya menyepakati tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan Untuk kelas 3 Kategori pekerja bukan penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tidak dinaikkan.

“Kita berpegangan kepada itu, karena itu kami meminta tidak adanya kenaikan iuran untuk kelas tiga bagi PBPU dan BP,”ujarnya.

Post ADS 1

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, 20 juta jiwa peserta kelas 3 PBPU dan BP merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan.

“Kenaikannya ada selisih Rp16.500 itu berat buat rakyat, apalagi bicara tangggungan. Misalnya, suami, istri, dengan tiga anak,” ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VI in saat Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan, di ruang Pansus B, Selasa, (18/2).

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !