BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas keberhasilan membina dan mengembangkan Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum.

Penghargaan juga diberikan dari Gubernur Jawa Barat kepada Kabupaten Bogor sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Layanan Prima Tahun 2019. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum kepada Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (4/12/2019).

Usai menerima penghargaan, Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat berterima kasih kepada kecamatan dan Desa yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan masyarakat sadar hukum.

Baca Juga  Headline Bogor | BPPKB Banten Gelar Tasyakuran Atas Terbitnya SK Kemenkumham

“Tentunya saya sangat sepakat yang disampaikan pak menteri. Hukum itu dasar konstruktif di saat kita bicara pembangunan ke depan. Dengan kesadaran ketaatan terhadap semua regulasi, kedisplinan akan hadir tanggung jawab semua orang bisa menghargai terhadap regulasi dan mampu laksanakan. Sehingga ada kepastian, ketentraman, ketertiban semua berjalan kondusif. Itu sebagai modal. Tanpa itu saya pikir pembangunan tidak akan berjalan,” ujarnya.

Baca Juga  Menkes : Pelonggaran Pemakaian Masker Transisi Menuju Endemi

Menurut Yous, paling ideal yaitu aparatur harus menjadi teladan sehingga memberikan contoh. “Menegakan dan menjalankan aturan. Kami apresiasi dan sepakat hukum itu pondasi. Kegiatan pembangunan kesadaran tanggung jawab yang pada akhirnya saling memiliki,” katanya.