Sementara itu, Camat Megamendung E. Rismawan menambahkan bahwa semua lapisan masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung paham terhadap hukum baik menyangkut pertanahan, perkawinan, KDRT, Narkoba, perpajakan pidana maupun perdata dan masyarakat terlindungi oleh hukum.
Kita akan terus melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kualitas kesadaran hukum dan hadirkan narasumber yang representatif,”ujarnya.
Ia juga Mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga masyarakat megamendung supaya semuanya paham terhadap hukum.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly mengatakan, korelasi kesadaran hukum sangar erat. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, negara semakin maju dan berkembang. “Contohnya negara Singapura maju terus berkembang, karena taat hukum. Maka, kesadaran hukum di kewilayah itu mendidik agar taat hukum. Seperti membayar pajak, PBB dan sebagainya,” kata Yasonna.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran hukum di wilayahnya masing-masing. “Sinergisitas semangat bekerja dan berkinerja itu harus ada. Maka, bagi desa yang sudah menerima (penghargaan) terus meningkatkan kesadaran hukum ini sehingga masyarakat punya tanggung jawab,” katanya. (*)