KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bergerak cepat dalam penanganan Dugaan korupsi kasus penggunaan dana anggaran Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD. PPJ) Kota Bogor untuk deposito dan asuransi dana pensiun direksi PD PPJ di Bank Muamalat Bogor tahun 2015.
Diberitakan sebelumnya Kejari Kota Bogor melakukan penggeledahan di Kantor Pasar Sukasari dan Pasar Bogor, PD. PPJ, tidak kurang tiga jam Kejari Kota Bogor menggeledah dua kantor tersebut. (23 Agustus 2018).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi.
“Kejari Kota Bogor selaku penyidik melakukan penggeledahan di kantor PD. Pasar Pakuan Jaya, di lokasi sesuai perencanaan Pasar Sukasari dan Pasar Bogor,” katanya.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik Kejari Kota Bogor mengamankan dokumen – dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi PD. PPJ yang dimasukan ke dalam koper.
Beberapa dokumen kita amankan tinggal kita lakukan penyelidikan lebih lanjut apa yang sudah kita peroleh, kita akan tentukan ke arah mana proses tindak penyidik, sejak beberapa hari lalu sudah kita tingkatkan kasusnya ke penyidikan dan kita segera mungkin penetapkan tersangka,”
Dan untuk kerugian negara sendiri, Kejari Kota Bogor masih akan mengkaji secara ilmiah kepastian kerugian negara. Dan untuk saksi dari Bank, Kejari Kota Bogor kan melakukan pemanggilan.
Deroy