Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 20 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, sebanyak 115 keluhan dengan status ‘diteruskan’ masih menunggu respon pemda, sebanyak 118 keluhan dengan status ‘dikonfirmasi’ sehubungan dengan informasi yang harus dilengkapi oleh pelapor, dan sebanyak 20 keluhan dengan status ‘diterima’ masih dalam proses verifikasi. Sisanya sebanyak 30 keluhan lainnya dengan status ‘dihapus’ karena telah dihapus oleh pelapor maupun laporan ganda.

“Banyaknya keluhan kesemrawutan penyaluran bansos disebabkan karena data penerima bantuan yang masih harus terus dilakukan pengkinian,” kata Ipi. Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT/RW. “Karenanya, Pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.”

Baca Juga  Persiapan Expo 2020 di Dubai, Kemendag Apresiasi Dukungan Astra untuk Paviliun Indonesia | Headline Bogor

Di beberapa daerah, KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.

KPK juga mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan. Pemda perlu mensosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan.

Baca Juga  Firli Sowan ke Kapolri, Eks Penyidik KPK : Sedang Ketakutan Akibat Ulahnya

KPK menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan dalam penyaluran bansos melalui aplikasi JAGA Bansos. Selain itu, fitur JAGA Bansos juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos. Untuk mengakses JAGA Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) melalui gawai di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOS atau melalui situs https://jaga.id. (*)