
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 pukul 23.10 di Batu Tulis, Kota Bogor.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kronologis kejadian, pada jumat malam korban bersama pasangannya yang sedang makan bubur didatangi pelaku dan mengalungkan cerulit dan airsoftgun.
“Pelaku mengancam dan meminta uang kepada korban. Namun korban tidak punya uang, kemudian pelaku berniat mengambil mbanking yang ada di HP yang ada di mobil,” jelasnya.
Setelah merampas, lanjut Bismo, pelaku melarikan diri. Tak lama pihak berwenang dapat mengamankan dengan melakukan tindakan tegas terukur.
“Pelaku diancam pidana pasal 365 KUHP, pencurian dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Dan untuk pencegahan, pihaknya akan melakukan patroli, dan berdialog dengan masyarakat dengan tujuan untuk dapat mendeteksi potensi Kerawanan.
“Agar masyarakat waspada serta mewujudkan Kota Bogor yang aman dan kondusif,” tandasnya.
(DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !