KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 pukul 23.10 di Batu Tulis, Kota Bogor.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kronologis kejadian, pada jumat malam korban bersama pasangannya yang sedang makan bubur didatangi pelaku dan mengalungkan cerulit dan airsoftgun.

“Pelaku mengancam dan meminta uang kepada korban. Namun korban tidak punya uang, kemudian pelaku berniat mengambil mbanking yang ada di HP yang ada di mobil,” jelasnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Polri Akan Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Pada Hari Jumat

Setelah merampas, lanjut Bismo, pelaku melarikan diri. Tak lama pihak berwenang dapat mengamankan dengan melakukan tindakan tegas terukur.

“Pelaku diancam pidana pasal 365 KUHP, pencurian dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Dan untuk pencegahan, pihaknya akan melakukan patroli, dan berdialog dengan masyarakat dengan tujuan untuk dapat mendeteksi potensi Kerawanan.

Baca Juga  APPI Sebagai Wadah Jasa Perlindungan Hukum Bagi Para Pelaku Pengadaan Barang Dan Jasa | Headline Bogor

“Agar masyarakat waspada serta mewujudkan Kota Bogor yang aman dan kondusif,” tandasnya.

(DR)