KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan mahasiswi berinisial SSA (21) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini terungkap setelah jasad bayi perempuan ditemukan di Jalan Tanah Sewa, RT 05/RW 03, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Pol Ari Trestiawan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait penemuan jasad bayi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SSA.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik mengarah kepada seorang perempuan berinisial SSA yang akhirnya mengakui seluruh kronologi kejadian tersebut,” ujar AKBP Ari Trestiawan, Senin (27/7).

Baca Juga  Ketua KORPRI Kota Bogor Pastikan Dana Pensiunan Segera Dicairkan

Berdasarkan pemeriksaan, SSA mengaku hamil setelah menjalin hubungan dengan kekasihnya sejak Oktober 2025 dan baru mengetahui kehamilannya pada April 2026. Ia memilih menyembunyikan kehamilan tersebut karena takut dan malu diketahui keluarganya.

Peristiwa bermula saat SSA mengalami kontraksi pada Minggu (19/7) malam. Meski dalam kondisi kesakitan, keesokan harinya ia tetap mengendarai sepeda motor menuju Jakarta.

“Rasa sakit akibat kontraksi kembali melanda saat SSA tiba di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa berpikir panjang, ia masuk ke dalam sebuah toilet umum dan melahirkan bayi perempuannya seorang diri tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain,” kata Wakapolresta.

Baca Juga  ANDI SURYA FASILITASI WARGA SEMPUR BERTEMU ANGGOTA DPRD KOTA BOGOR | Headline Bogor

SSA mengaku panik karena mengira bayinya telah meninggal lantaran tidak menangis setelah dilahirkan. Bayi beserta plasentanya dimasukkan ke dalam tas ransel hitam dan dibawa pulang ke Bogor. Setibanya di rumah, tas tersebut disembunyikan di dalam lemari selama dua hari.

Pada Rabu (22/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka memindahkan tas itu ke rumah pamannya dan meletakkannya di atas tumpukan kardus barang pindahan. Ia mengaku berniat menguburkan jasad bayinya, namun urung karena harus mengurus sepeda motor yang hilang.