Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Amankan 497 Miras Dari Penjual Tanpa Izin

Dok. Razia Minuman Keras Tanpa Izin oleh Sat Narkoba Polresta Bogor Kota/Ist)

KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota, di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra, menggelar operasi razia terhadap pedagang yang menjual minuman keras tanpa izin pada Jumat (14/6).

“Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menciptakan suasana kondusif di Kota Bogor,” kata Kompol Eka Candra.

Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 497 botol minuman keras berbagai merek dari pedagang di wilayah Kota Bogor.

Post ADS 1

“Kita tahu bahwa efek dari minuman keras dapat memicu terjadinya tawuran, ketersinggungan, dan tindak pidana,” tambahnya.

Kompol Eka juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor tetap terjaga, sehingga kota ini menjadi aman, nyaman, dan kondusif. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !