Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 29 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dok. 29 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika/DR)

KOTA BOGOR – Sat Narkoba Polresta Bogor Kota kembali mengungkap serangkaian tindak pidana narkotika sejak awal November hingga 24 November 2023. Dalam operasi ini, 29 pelaku berhasil ditangkap, terdiri dari 28 pria dan 1 wanita.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, sebanyak 15 tersangka terlibat dalam kasus sabu, termasuk satu anak di bawah umur yang sudah diserahkan kepada kejaksaan. Kasus ganja melibatkan 5 tersangka, sedangkan untuk tembakau sintetis ada 6 tersangka, termasuk 1 perempuan. Sementara itu, obat psikotropika melibatkan 3 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 192,11 gram sabu, 404,81 gram ganja, 406,63 gram tembakau sintetis, serta 488 butir obat keras dan psikotropika,” ungkap Kombes Bismo kepada awak media, Jumat (24/11)

Post ADS 1

Untuk tindak pidana tembakau sintetis, lanjut Bismo, merupakan hasil pengembangan, yakni pengungkapan adanya home industri di Pal Merah, Jakarta Barat, Diamana 3 pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti pembuatan Biang untuk Tembakau Sintetis.

“Termasuk aseton, kloropom, bibit atau biang campuran, serta seprey dalam kemasan kecil. Dimana pelaku menjual dengan harga 1, 2 juta rupiah untuk ukuran kecil dan 2 juta rupiah untuk ukuran besar. Pelaku sudah 4 kali mendistribusikan hasil tindak pidananya dalam 3 bulan terakhir,” tutur Kombes Bismo.

Untuk para tersangka terancam Undang-Undang Narkotika. Pasal 111 untuk ganja dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara, sementara pasal 112 untuk sabu dan tembakau sintetis dengan ancaman serupa.

“Untuk obat keras tertentu, diatur oleh pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun. Sedangkan untuk psikotropika, diatur oleh pasal 60 dan 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” tegasnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !