Sila keua ‘kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia’. Neng Eem menjelaskan sangat sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yakni memiliki adab atau perilaku yang baik, ramah dan saling menghargai, juga senantiasa bergotong royong demi terwujudnya persatuan bangsa dalam wadah NKRI.
Tidak hanya itu, dikesempatan yang sama Neng Eem mensosialisasikan UU Pesantren kepada tokoh dan masyarakat kota bogor. Ia mengatakan sebagai wujud perjuangan PKB melalui anggotanya yang duduk di parlemen untuk mensejahterakan umat Islam khususnya di kalangan pesantren.
Lanjutnya, bukan hanya terjamin kesejahteraannya, tetapi juga UU ini menjamin legitimasi dan eksistensi serta produk pesantren semakin diakui negara.
Sehingga, kata dia, anak didik yang ingin masuk pesantren tidak ragu lagi, dan tidak takut jika ijazah nya tidak diakui oleh negara. “Semoga dengan adanya UU Peantren ini, pesantren-pesantren yang ada dipenjuru negeri, dapat terus berkembang dan lebih baik lagi,” kata dia. (*)