Fahrizal berencana mengajukan praperadilan untuk memperoleh kepastian hukum terkait penanganan dugaan pelanggaran Pilkada Kota Bogor 2024. Rencana tersebut disampaikan saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu (29/7).
Sebelumnya, dalam audensi dengan Komisi I DPRD Kota Bogor, mantan anggota PPK Bogor Tengah, Fahrizal meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.
Ia juga meminta DPRD mengklarifikasi informasi mengenai dugaan pelimpahan penanganan perkara ke instansi lain agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Fahrizal juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke berbagai lembaga, termasuk Polda, KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Propam, Irwasum, dan Kortas Tipikor. Selain itu, ia tengah berkonsultasi dengan pakar hukum untuk mengkaji langkah praperadilan.
“Saya berharap seluruh proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Yang terpenting adalah kepastian hukum dan keterbukaan kepada masyarakat,” ujar Fahrizal. (DR)