Nusron Bakal Pecat Pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Pagar Laut

Dok. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat memberikan keterangan Pers di Istana Negara, Jakarta/Ist)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa sejumlah pegawai di kantor pertanahan Kabupaten Bekasi akan diberhentikan dari jabatannya terkait kasus pagar laut.

Keputusan ini diambil setelah investigasi internal kementerian selesai dilakukan. Hasil investigasi tersebut rencananya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Nusron menegaskan bahwa pegawai yang akan diberhentikan bukan berasal dari jajaran eselon I atau eselon II, melainkan dari tingkat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi.

Post ADS 1

“Proses investigasi terhadap aparat kita di Bekasi sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya akan umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” ujar Nusron kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin (17/2).

Menteri ATR/BPN juga menekankan bahwa kementeriannya secara institusional tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi merupakan tindakan oknum di tingkat bawah.

“Malah kepala kantor saja enggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah, setelah kita cek,” jelas Nusron.

Meskipun belum mengingat jumlah pasti pegawai yang akan dicopot, Nusron mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal pada pagi hari sebelum pernyataannya disampaikan.

“Cuma jumlahnya berapa, saya lupa, baru tadi pagi saya dapat laporan dari inspektorat jenderal hasil investigasinya. Mungkin kalau enggak besok, lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan. Jadi kita serius mengatasi masalah ini,” tambahnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !