Ribuan Pil Obat Terlarang Berhasil diamankan TPN Kota Bogor

Bogor (Headlinebogor.com) – Kerja keras Tim Pemburu Narkotika (TPN) Polresta Bogor Kota membuahkan hasil. Pasalnya, hanya hitungan minggu, ribuan pil obat-obatan terlarang berhasil diamankan TPN Polresta Bogor Kota. Selain itu, mereka juga berhasil meringkus pelaku jaringan pengedar barang haram tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, para pelaku yang diringkus diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Bogor. cara pendistribusian kepada para pengguna beragam, mulai dari jejaring sosial, berkedok apotek hingga dijual secara langsung.

“Ada empat sindikat yang berhasil diringkus dalam dua minggu ini, jenisnya beragam ada sabu, ganja dan tembakau gorila,” ujarnya kepada Publik Bogor saat menggelar pres release, Senin (6/3) kemarin.

Post ADS 1

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga meringkus tujuh kawanan para pengedarnya. Diantaranya kelompok RY, RS, HD yang bertindak sebagai spesialis pengedar narkotika jenis sabu. Ada pula MG yang bertindak sebagai pengedar tembakau gorila.

“Dua anak buah MG juga kami amankan dengan barang bukti sabu dengan berat 32 gram dan gorila 84,1 gram,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 114, 111 dan 112 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

 

 

 

Sumber : Publikbogor

Wartawan : Ano

 

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !